Problematika Money Politic Dalam Partisipasi Pemilih Pemula Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Fiqh Siyasah (Studi Kasus Pada Pemilu 2024 di Desa Kedungpanji)

Lestari, Anggi Junita Dwi (2025) Problematika Money Politic Dalam Partisipasi Pemilih Pemula Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Fiqh Siyasah (Studi Kasus Pada Pemilu 2024 di Desa Kedungpanji). IAIN PONOROGO.

[thumbnail of SKRIPSI ANGGI.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI ANGGI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Lestari, Anggi Junita Dwi, 2025. Problematika Money Politic Dalam Partisipasi
Pemilih Pemula Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Dan Fiqh
Siyasah (Studi Kasus Pada Pemilu 2024 Di Desa Kedungpanji). Skripsi.
Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Ponorogo, Pembimbing Dr. Dewi Iriani, S.H., M.H.

Kata kunci/keywords: Money Politic, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Fiqh
Siyasah

Money politic atau politik uang merujuk pada praktik penggunaan uang atau
kekayaan untuk mempengaruhi keputusan politik, memilih calon tertentu, atau
memenangkan pemilu. Di Desa Kedungpanji Kecamatan Lembeyan Kabupaten
Magetan ditemukan problematika mengenai money politic terutama pada partisipasi
pemilih pemula dan upaya dalam penegakan hukum. Melihat fenomena tersebut,
ada payung hukum dalam menangani money politic yakni Undang-Undang Nomor
7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pandangan
dan sikap pemilih pemula terhadap praktik money politic pada pemilih pemula di
Desa Kedungpanji ditinjau dari perspektif Fiqh Siya>sah? (2) Bagaimana efektivitas
penegakan hukum money politic pada pemilih pemula di Desa Kedungpanji
ditinjau dari perspektif UU No. 7 Tahun 2017?
Adapun skripsi ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan (field research) yang berlokasi di wilayah Kabupaten Magetan meliputi,
pemilih pemula dan calon Legislatif di Desa Kedungpanji. Sedangkan teknik
pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pandangan pemilih
pemula terhadap praktik money politic dalam perspektif siyasah dusturiyah dapat
dikelompokkan menjadi dua, yakni kelompok yang menolak dan yang menerima
praktik tersebut. Pemilih pemula yang menolak praktik money politic dalam
perspektif siyasah dusturiyah, sikap ini mencerminkan kesesuaian dengan prinsip prinsip Islam seperti keadilan (‘adl), amanah, dan maslahah. Sebaliknya untuk
kelompok yang menerima dari sudut pandang siyasah dusturiyah, sikap ini
bertentangan dengan nilai dasar Islam tentang pemerintahan yang bersih dan adil.
Dan efektivitas penegakan hukum dalam kasus ini menunjukkan bahwa meskipun
regulasi sudah jelas dan tegas, namun implementasinya belum efektif, Kesenjangan
antara aturan hukum dan praktik di lapangan masih besar. Ini menunjukkan bahwa
keberhasilan penegakan hukum tidak hanya bergantung pada kekuatan regulasi,
tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia, sistem pengawasan yang efektif,
dan partisipasi aktif masyarakat, termasuk pemilih pemula

Item Type: Other
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Tata Negara
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 26 May 2025 06:00
Last Modified: 26 May 2025 06:00
URI: http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/32806

Actions (login required)

View Item View Item