Samudra, Ravanza Hasan (2025) Analisis Pertimbangan Hukum Hakim Nomor 604/G/2023/PTUN.Jkt Tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Jabatan 2023-2028 Perspektif Wilāyatul Al-Maẓālim. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.
Preview |
Text
Skripsi - Ravanza Hasan Samudra - Perpustakaan.pdf Download (927kB) | Preview |
Abstract
Abstrak
Samudra, Ravanza Hasan, 2025, Analisis Pertimbangan Hukum Hakim Nomor 604/G/2023/Ptun.Jkt Tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Jabatan 2023-2028 Perspektif Wilāyatul Al-Maẓālim, Jurusan hukum tata negara Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Dr. Dewi Iriani, M.H.
Kata kunci: PTUN, Mahkamah Konstitusi, Wilāyatul Maẓālim, Fiqh Siyasah
Penelitian ini mengkaji putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT mengenai gugatan Anwar Usman terhadap pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023–2028. Fokus kajian diarahkan pada analisis pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut melalui pendekatan fiqh siyasah, khususnya dalam kerangka teori Wilāyatul Maẓālim yaitu lembaga peradilan dalam Islam yang menangani pengaduan rakyat atas tindakan zalim atau penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana dasar hukum terhadap pertimbangan hakim terhadap Putusan TUN Jakarta N0. 604/G/2023 Tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028? 2) Bagaimana Konsep Wilāyatul Maẓālim terhadap Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028? Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh dari dokumen resmi putusan PTUN Jakarta, sedangkan data sekunder dari literatur keislaman dan hukum administrasi negara.
Hasil penelitian 1) Dasar hukum terhadap pertimbangan hakim terhadap Putusan TUN Jakarta N0. 604/G/2023Tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 yaitu tercatum pada Pasal 1 angka 3 Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi. Hakim dalam memberikah hasil putusan harus mempertimbangan dari segi; 1) Penalaran Hukum (Legal Reasoning) 2) menggunakan metode Interpretasi Hakim : penafsiran autentik sistematis atau logis, historis, sosiologis dan fusturistik. 2) Konsep Wilāyatul Maẓālim terhadap Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 adalah MKMK berperan sebagai lembaga check and balance yang setara dengan Qadhi al-Maẓālim. Konsep Wilāyatul: Independen dalam pengambilan keputusan, Bertugas menjaga keadilan dan etika publik, berwenang memberhentikan pejabat. Karena hanya sebagai check and balance kewenangan MKMK tidak sampai dalam memilih, menetap, ketua MK. Maka dalam putusan tersebut hakim TUN sudah sesuai dengan peraturan per-UU an yang berlaku khususnya terkait prosedur pengangkatan ketua MK.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Thesis Supervisor: | Dewi Iriani |
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Perpustakaan Pusat |
| Date Deposited: | 23 Jun 2025 01:19 |
| Last Modified: | 23 Jun 2025 01:19 |
| URI: | http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/34129 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
