Tinjauan Siyasah Qadhaiyyah Dan Teori Interpretasi Hukum Terhadap Dissenting Opinion Hakim Mahkamah Konstitusi Pada Putusan Nomor 60/PUU-XXI/2024 Tentang Ambang Batas Pilkada

Firanthi, Ariyun (2026) Tinjauan Siyasah Qadhaiyyah Dan Teori Interpretasi Hukum Terhadap Dissenting Opinion Hakim Mahkamah Konstitusi Pada Putusan Nomor 60/PUU-XXI/2024 Tentang Ambang Batas Pilkada. Undergraduate (S1) thesis, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

[thumbnail of Skripsi UP etheses Ariyun Firanthi.pdf]
Preview
Text
Skripsi UP etheses Ariyun Firanthi.pdf

Download (16MB) | Preview

Abstract

Penurunan ambang batas Pilkada dan dihapusnya ketentuan pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menjadi angin segar untuk pemilihan kepala daerah. Pada pertimbangan hakim mayoritas yang terdiri dari 7 (tujuh) orang hakim yang berpendapat sama mengabulkan permohonan pemohon karena dinilai dengan berlakunya pasal a quo akan membatasi pemenuhan hak konstitusional (constitutional rights) dari partai politik peserta pemilu. Namun, terdapat 1 (satu) orang hakim yang menyatakan concurring opinion dan 1 (satu) orang hakim yang menyatakan dissenting opinion dalam perkara tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini: (1) Bagaimana dasar pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi terkait dissenting opinion pada putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 ditinjau dari siya>sah qadha>iyyah dan interpretasi hukum? Dan (2) Bagaimana implikasi terkait dissenting opinion hakim Mahkamah Konstitusi pada putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 prespektif siya>sah qadha>iyyah dan interpretasi hukum. Adapun hasil dari penelitian ini ialah mengenai dasar pertimbangan hakim dissenting opinion dalam putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dapat disimpulkan bahwa hakim dissenting opinion memilih untuk tidak mengabulkan permohonan pengujian Pasal 40 ayat (1) dan (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 karena hakim dissenting lebih berhati- hati untuk menjaga batasan kewenangan agar Mahkamah Konstitusi tidak bergerak ke arah yang bertentangan dengan ranah kebijakan lembaga legislatif. Pengaturan ambang batas pencalonan kepala daerah adalah ruang kebijakan terbuka yang sepenuhnya menjadi kewenangan legislatif, bukan persoalan konstitusionalitas yang dapat diuji dan dibatalkan oleh Mahkamah. Selanjutnya terkait dengan implikasi dissenting opinion hakim terhadap pemilu mendatang ialah jika ditinjau melalui siya>sah qadha>iyyah, ijtihad hakim pada perkara ini berpotensi untuk menjadi rujukan bagi ijtihad kehakiman di masa mendatang. Sedangkan jika ditinjau dari teori interpretasi hukum, dissenting opinion ini membuka kemungkinan untuk reinterpretasi di masa mendatang ketika komposisi hakim berubah atau ketika muncul kasus serupa dan akan mempengaruhi legitimasi masyarakat kepada lembaga Mahkamah Konstitusi.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Martha Eri Safira
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Tata Negara
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 17 Apr 2026 09:10
Last Modified: 17 Apr 2026 09:10
URI: http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/37106

Actions (login required)

View Item View Item