Tinjauan Kesadaran Hukum Terhadap Praktik Nikah Siri (Studi Di Desa Majasem Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi)

Hidayad, Taufiq (2025) Tinjauan Kesadaran Hukum Terhadap Praktik Nikah Siri (Studi Di Desa Majasem Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi). Masters thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
E-Thesis - Taufiq Hidayad - 101210190.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Hidayad, Taufiq 2025. Tinjauan Kesadaran Hukum Terhadap Praktik Nikah Siri (Studi di Desa Majasem Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi). Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Niswatul Hidayati, M.H.I.
Kata Kunci/Keywords : Kesadaran Hukum, Praktik Nikah Siri
Nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan secara agama tetapi tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) atau instansi berwenang lainnya. Dalam konteks Islam, nikah siri dianggap sah secara agama jika memenuhi rukun dan syarat pernikahan, seperti adanya wali, saksi, ijab kabul, dan mahar. Namun, karena tidak dicatat dalam administrasi negara, pernikahan ini tidak memiliki kekuatan hukum di mata negara. Pada umumnya praktik nikah siri hanya dilangsungkan di hadapan tokoh masyarakat dan kiai. Faktor-faktor yang memengaruhi hal ini dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Fenomena ini dapat ditemui di Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, yang mana praktik nikah siri semakin meningkat setiap tahunnya.
Dari latar belakang tersebut sangatlah penting untuk membahas pernikahan siri yang ditinjau dari segi kesadaran hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pernikahan siri pada keluarga pelaku nikah siri dan untuk mengetahui faktor nikah siri di Desa Majasem Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, bagaimana tinjauan kesadaran hukum mengenai praktik pelaksanaan nikah siri di Desa Majasem Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi? Kedua, Bagaimana tinjauan kesadaran hukum mengenai faktor penyebab adanya praktik nikah siri di Desa Majasem Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi?.
Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan yang digunakan sosiologi empiris, karena fokus penelitian adalah pada individu yang berada dalam konteks kehidupan masyarakat. Sumber data utama berasal dari pelaku nikah siri dan tokoh masyarakat sebagai data primer, dan materi tambahan dari media online maupun offline sebagai sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Untuk analisis data, penulis mengumpulkan seluruh informasi yang diperoleh dari wawancara dan dokumentasi dengan cara merekam, mengorganisir data ke dalam kategori, mendetailkan informasi ke dalam unit-unit yang relevan, serta memilih data yang penting untuk dianalisis. Hasil analisis kemudian disusun dalam kesimpulan yang mudah dipahami baik oleh penulis maupun pembaca lainnya.
Praktik nikah siri di Desa Majasem terus berkembang karena para pelaku merasa nyaman dengan praktik yang mereka lakukan. Di sisi lain kesadaran mereka akan pentinya pencatatan pernikahan masih dalam kategori rendah sehingga perlu adanya beberapa tindakan atau solusi untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait pencatatan pernikahan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 04 Mar 2025 01:56
Last Modified: 04 Mar 2025 01:56
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/32125

Actions (login required)

View Item View Item