Mamnu'ah, Rukhil (2025) Praktik Jual Beli Durian Dengan Sistem Borongan Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Karangrejo Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.
Preview |
Text
Rukhil Mamnu'ah - Skripsi Upload Perpustakaan.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Mamnu’ah, Rukhil 2025. Praktik Jual Beli Durian dengan Sistem Borongan dalam Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Karangrejo Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan). Skripsi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Septiyan Hudan Fuadi, M.E.Sy.
Kata Kunci/Keywords: Jual Beli, Ganti Rugi, Khiyar ‘Aib, Borongan, KHES.
Dalam jual beli Bay’ jiza>f (jual beli borongan) di Desa Karangrejo, terdapat ingkar janji atau wanprestasi dimana petani durian tidak melakukan apa yang dijanjikan untuk melakukannya, yaitu petani durian tidak memberikan ganti rugi saat itu juga ketika pemborong komplain karena durian yang ia terima mengalami cacat/’aib. Meskipun demikian, petani durian akan memberikan ganti rugi dalam rentang waktu yang lama yaitu saat panen selanjutnya dalam bentuk pengurangan harga jual durian. Hal ini didasari dari pemborong telah berlangganan untuk membeli durian borongan kepada petani setiap masa panen. Sehingga saat panen selanjutnya, pemborong akan membeli lagi durian milik petani. Selain itu, pemborong juga tidak diberikan hak untuk membatalkan akad jual beli yang terdapat ‘aib/cacat pada durian yang diperjualbelikan, meskipun terdapat cacat/’aib dari durian yang ia terima. Oleh karena itu, untuk menutupi kerugian pemborong ini, saat panen selanjutnya petani akan memberikan pengurangan harga sehingga pemborong akan kembali mendapatkan keuntungan.
Dalam penjelasan singkat di atas, dapat ditarik rumusan masalah: 1) Bagaimana akibat hukum wanprestasi terhadap jual beli durian borongan dalam perspektif KHES di Desa Karangrejo Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan? 2). Bagaimana tinjauan khiya>r ‘aib terhadap jual beli durian borongan dalam perspektif KHES di Desa Karangrejo Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan?.
Adapun skripsi ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah menggunakan observasi, dokumentasi dan wawancara dengan petani durian serta pemborong.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Akibat hukum yang timbul adalah petani durian seharusnya membayar ganti rugi, akad dibatalkan, resiko dialihkan, mendapatkan denda, dan/atau membayar biaya perkara sesuai Pasal 38 KHES karena petani durian tidak melakukan apa yang dijanjikan untuk melakukannya. Kenyataan yang terjadi adalah saat pemborong menyampaikan aduan, petani durian tidak memberikan ganti rugi pada saat itu juga. Ganti rugi diberikan ketika masa panen selanjutnya. 2) Dari tinjauan khiya>r ‘aib bahwa seharusnya pemborong diberikan hak untuk meneruskan atau membatalkan akad jual beli yang objeknya ‘aib tanpa penjelasan sebelumnya dari petani durian sesuai dengan Pasal 280 KHES. Akan tetapi, petani durian tidak memberikan hak tersebut kepada pemborong, sehingga akad tidak bisa dibatalkan.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Thesis Supervisor: | Septiyan Hudan Fuadi |
| Subjects: | 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Perpustakaan Pusat |
| Date Deposited: | 21 Apr 2025 02:29 |
| Last Modified: | 21 Apr 2025 02:29 |
| URI: | http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/32213 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
