Pemaknaan Khitbah Dalam Surah Al-Baqarah Ayat 235 Perspektif Tradisi Ganjuran Di Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan

Laila, Nur Qomarotul (2025) Pemaknaan Khitbah Dalam Surah Al-Baqarah Ayat 235 Perspektif Tradisi Ganjuran Di Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[thumbnail of (up) SKRIPSI Nur Qomarotul Laila 301210072.pdf]
Preview
Text
(up) SKRIPSI Nur Qomarotul Laila 301210072.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Laila, Nur Qomarotul. 2025. Pemaknaan Khitbah Dalam Surah Al-Baqarah Ayat 235 Perspektif Tradisi Ganjuran Di Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Skripsi. Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Umar Faruq Thohir, M.S.I

Kata Kunci: Tradisi, Khitbah, Ganjuran, surah Al-Baqarah ayat 235.
Ganjuran adalah sebutan untuk tradisi perempuan melamar laki-laki di Desa Brengkok, Brondong, Lamongan. Biasanya khitbah atau lamaran itu dimulai dari pihak laki-laki pada pihak perempuan. Masyarakat Desa Brengkok melakukan tradisi perempuan melamar laki-laki secara turun temurun pada anak cucunya bukan tanpa alasan. Tradisi ini berkaitan dengan cerita sejarah pada tahun 1600 an di masa kepemimpinan Bupati Lamongan yang ke lima, Raden Panji Puspokusumo, dimana kedua putra kembar beliau yang bernama Panji Laras dan Panji Liris dilamar oleh anak-anak petinggi Wirosobo (Kediri). Dari cerita sejarah seperti itulah penulis ingin mengetahui lebih dalam lagi terkait dengan lamaran perempuan pada laki-laki di Desa Brengkok ini.
Dalam skripsi ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian kepustakaan (library research) yang menggunakan kitab-kitab tafsir, jurnal, artikel, juga situs web yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Penulis ingin mengkaji lebih dalam mengenai makna khitbah pada surah Al-Baqarah ayat 235 menurut Tradisi Ganjuran, alasan masyarakat Desa Brengkok yang masih melakukan tradisi tersebut, dan juga pro kontra terhadap Tradisi Ganjuran.
Hasil dari penelitian ini adalah: 1.) Pendapat mufassir yang digunakan pada skripsi ini adalah pendapat dari Dr. Wahbah Az-Zuhaili dan Imam Asy-Syaukani. Keduanya berependapat bahwa khitbah atau lamaran tidak hanya terbatas pada laki-laki saja, akan tetapi perempuan pun boleh melakukan khitbah terlebih dahulu. Pendapat ini juga ditemukan pada kitab hadits yang berjudul Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu dan Nailul Authar. 2.) Masyarakat Desa Brengkok masih melestarikan tradisi ini antara lain karena kesetaraan gender laki-laki dan perempuan, nilai keterbukaan, kemandirian perempuan, juga karena masyarakat dan tokoh agama serta tokoh adat yang masih mendukung. 3.) masyarakat yang mendukung Tradisi Ganjuran beralasan mendukung kesetaraan gender, mematahkan statement “perawan tua” pada perempuan yang sudah berumur namun belum melaksanakan pernikahan, tidak membebani pihak laki-laki dalam hal sosial dan ekonomi, serta menghindarkan diri dari zina. Sedangkan masyarakat yang tidak mendukung Tradisi Ganjuran ini beralasan tradisi tersebut tidak wajar, perempuan dianggap tidak tahu malu dan terlalu agresif dalam mencari pasangan, serta tradisi perempuan melamar laki-laki dianggap tidak sesuai ajaran agama Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Umar Faruq Thohir
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2299 Other Philosophy and Religious Studies > 229999 Philosophy and Religious Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Dakwah > Jurusan Ilmu Al Qur’an dan Tafsir
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 14 May 2025 03:26
Last Modified: 14 May 2025 03:26
URI: http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/32468

Actions (login required)

View Item View Item