Ayub, Muhtar (2025) Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Praktik Hibah Sebagai Alternatif Pembagian Waris Di Desa Pudak Wetan, Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.
Preview |
Text
MOH. AYUB MUCHTAR-101210118- NASKAH SKRIPSI.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK
Ayub Muchtar, Moh. 2025, Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Praktik Hibah Sebagai Alternatif Pembagian Waris Di Desa Pudak Wetan, Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo. Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Ibu Khotifatul Defi Nofitasari, M.H.,
Kata Kunci/Keyword: Waris, Fungsionalisme Struktural. Sosiologi Hukum
Pembagian harta warisan merupakan salah satu aspek fundamental dalam hukum Islam yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan hak di antara anggota keluarga. Namun, di Desa Pudak Wetan, Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo, ditemukan praktik pembagian waris yang dilakukan sebelum pewaris meninggal dunia. Fenomena ini memunculkan persoalan menarik karena menyangkut dimensi hukum, sosial, dan budaya yang melekat dalam struktur masyarakat. Praktik tersebut mengindikasikan adanya adaptasi norma hukum terhadap konteks sosial yang berkembang, sehingga memerlukan kajian lebih lanjut dalam kerangka sosiologi hukum.
Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini difokuskan pada dua hal pokok: (1) Bagaimana pandangan masyarakat terhadap praktik hibah sebagai alternatif pembagian waris di Desa Pudak Wetan dalam perspektif sosiologi hukum? dan (2) Bagaimana implikasi sosial dan budaya dalam praktik hibah sebagai alternatif pembagian waris di Desa Pudak Wetan, Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo perspektif sosiologi hukum?
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) serta pendekatan sosio-empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci, observasi langsung terhadap praktik yang berlangsung di masyarakat, serta studi dokumentasi. Pendekatan ini dipilih guna menggambarkan secara utuh dinamika sosial dan hukum yang terjadi dalam praktik pembagian waris tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hibah sebagai alternatif pembagian waris dipandang sebagai langkah strategis untuk menghindari konflik, memperkuat solidaritas keluarga, dan menciptakan kepastian kepemilikan. Dalam perspektif fungsionalisme struktural Talcott Parsons, praktik ini memenuhi empat fungsi sistem sosial AGIL, yaitu adaptasi (terhadap kebutuhan ekonomi dan sosial), pencapaian tujuan (kejelasan hak waris), integrasi (melalui musyawarah kekeluargaan), dan pemeliharaan pola (penginternalisasian nilai agama dan budaya). Dalam kerangka sosiologi hukum, praktik ini mencerminkan dinamika hukum sebagai hasil interaksi sosial, di mana norma Islam dan kearifan lokal bersinergi untuk menciptakan keadilan substantif dan kemaslahatan kolektif.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Thesis Supervisor: | Khotifatul Defi Nofitasari |
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Perpustakaan Pusat |
| Date Deposited: | 18 Jun 2025 07:44 |
| Last Modified: | 18 Jun 2025 07:44 |
| URI: | http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/33923 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
