Analisis Yuridis Terhadap Kekuatan Pembuktian Saksi Testimonium De Auditu Dalam Perkara Perceraian (Studi Kasus Putusan Nomor 656/Pdt.G/2020/PA.Pct)

Astuti, Yetti Diaz (2025) Analisis Yuridis Terhadap Kekuatan Pembuktian Saksi Testimonium De Auditu Dalam Perkara Perceraian (Studi Kasus Putusan Nomor 656/Pdt.G/2020/PA.Pct). Undergraduate (S1) thesis, IAIN PONOROGO.

[thumbnail of SKRIPSI YETTI DIAZ ASTUTI FINAL.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI YETTI DIAZ ASTUTI FINAL.pdf

Download (491kB) | Preview

Abstract

Alat bukti keterangan saksi merupakan alat bukti yang paling utama dalam perkara perdata. Tidak ada perkara perdata yang luput dari pembuktian alat bukti keterangan saksi. Dalam salah satu persaksian terdapat hukum dikenal istilah Testimonium De Auditu yang artinya keterangan saksi yang dimana saksi tidak melihat, mendengar, dan mengalami sendiri suatu peristiwa perdata melainkan ia mengetahui dan mendengar kejadian tersebut dari orang lain. Perkara tersebut terdapat pada salah satu putusan di Pengadilan Agama Pacitan yaitu pada perkara perceraian yang salah satu saksinya berupa saksi testimonim de auditu.
Rumusan masalah pada skripsi ini adalah pertama bagaimana kedudukan dan kekuatan pembuktian keterangan saksi Testimonium De Auditu dalam perkara perceraian menurut hukum acara perdata Indonesia? Kedua, bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 656/Pdt.G/2020/PA.Pct dalam menilai keterangan saksi testimonium de auditu?, dan ketiga Apakah keterangan saksi Testimonium De Auditu dalam Putusan Nomor 656/Pdt.G/2020/PA.Pct memenuhi ketentuan hukum pembuktian dalam perkara perceraian?
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yang menggunakan kajian yuridis normatif dan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yakni dokumentasi dengan mengumpulkan data literer.
Hasil penelitian ini adalah pertama kedudukan dan kekuatan pembuktian keterangan saksi Testimonium De Auditu dalam perkara perceraian dalam Hukum Acara Perdata dan berdasarkan teori hukum pembuktian dan doktrin testimonium de auditu, keterangan saksi de auditu bukan saksi yang ideal, karena tidak diperoleh dari pengalaman langsung (saksi tidak melihat, mendengar, mengalami sendiri). Kedua, pertimbangan hakim dalam Putusan ini hakim tidak menjadikan keterangan saksi de auditu sebagai satu-satunya dasar putusan, tetapi menggunakannya untuk memperkuat alat bukti lain (misalnya surat, saksi langsung, pengakuan), hal ini sesuai dengan asas bebas menilai alat bukti (vrij bewijs), yaitu hakim bebas memberi bobot pembuktian sejauh disertai pertimbangan logis dan sesuai hukum. Ketiga, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan pasal 138, 165, 167 HIR tentang alat bukti keterangan saksi Testimonium De Auditu dalam perkara perceraian pada Putusan No. 656/Pdt.G/2020/PA.Pct memiliki kekuatan pembuktian terbatas,tidak memenuhi ketentuan pembuktian maka dari itu harus dikuatkan dengan bukti lain tidak dapat berdiri sendiri, dan hanya bernilai sebagai petunjuk. Penggunaan dan pertimbangan hakim dalam putusan tersebut telah sesuai dengan teori hukum pembuktian dan asas bebas menilai alat bukti, sepanjang keterangan tersebut dikombinasikan dengan alat bukti lain yang sah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Achmad Baihaqi
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 19 Jun 2025 02:16
Last Modified: 19 Jun 2025 02:16
URI: http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/34001

Actions (login required)

View Item View Item