Problematika Pengangkatan Anak Tanpa Proses Peradilan Agama (Studi Kasus di Desa Cabean Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun)

Aminnudin, Rijal (2025) Problematika Pengangkatan Anak Tanpa Proses Peradilan Agama (Studi Kasus di Desa Cabean Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun). Undergraduate (S1) thesis, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

[thumbnail of RIJAL AMINNUDIN 101190087 HKI.pdf]
Preview
Text
RIJAL AMINNUDIN 101190087 HKI.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Rijal Aminnudin 2025. Problematika Pengangkatan Anak Tanpa Proses Peradilan Agama (Studi Kasus di Desa Cabean Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun). Skripsi Jurusan hukum keluarga Islam Fakultas syariah Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari (UIN) Ponorogo. Pembimbing Dr. Dewi Iriani M.H.
Kata Kunci/Keyword: Pengangkatan anak tanpa prosedur peradilan Agama, Hukum islam, Undang-Undang pengangkatan Anak

Berdasarkan data awal terdapat problematika dalam praktik pengangkatan anak di Masyarakat Desa Cabean Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun masih ditemukannya warga yang melaksanakan pengangkatan anak tanpa melalui penetapan peradilan. Proses tersebut kerap dilakukan hanya berdasarkan akad kesepakatan atau perjanjian antara orang tua angkat dengan orang tua kandung. Selain itu, terdapat pula kasus di mana orang tua angkat mengakui anak angkat sebagai anak kandungnya.
Berdasarkan uraian latar belakang yang disampaikan dapat ditarik rumusan masalah, diantaranya yaitu. (1) Bagaimana Prosedur Pengangkatan Anak Tanpa Proses Pengadilan Agama di Desa Cabean Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun menurut hukum islam dan hukum positif? (2) Bagaimana Akibat Hukum Pelaksanaan Pengangkatan Anak Tanpa Proses Pengadilan Agama Agama di Desa Cabean Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun menurut hukum islam dan hukum positif?
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Oleh karena itu, peneliti melakukan penelitian di Desa Cabean, dan untuk sumber datanya peneliti mengambil sumber data primer yaitu masyarakat empat dukuh di Desa Cabean Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun dan Pelaku Pengangkatan anak tanpa prosedur peradilan agama dan sumber data sekunder yaitu dari buku-buku sebagai rujukan. Teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Pelaksanaan pengangkatan anak di Desa Cabean pada dasarnya dilakukan berdasarkan akad perjanjian lisan antara orang tua angkat dan orang tua kandung tanpa disertai hitam diatas putih serta di luar peradilan. Praktik tersebut kalau tidak merubah nasab orangtua kandung diperbolehkan, apabila ditinjau dalam pandangan hukum islam tidak bertentangan syariat islam. Namun demikian, dari sudut pandang hukum positif, praktik tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan adanya proses hukum formal melalui peradilan. Akibat hukum pengangkatan anak tanpa prosedur peradilan agama di Desa Cabean dengan perspektif hukum islam dan hukum positif. Hal ini terlihat dari masih adanya sebagian masyarakat yang menganggap anak angkat sebagai anak kandung, suatu tindakan yang secara tegas tidak dibenarkan baik dalam hukum islam maupun dalam hukum positif. Dalam perspektif hukum islam, pengakuan semacam ini menimbulkan dampak hukum yang besar, antara lain terhadap kejelasan garis keturunan, hak asuh, dan hak waris. Sementara itu, dalam perspektif hukum positif, baik orang tua dan anak angkat tidak mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum yang kuat.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Dewi Iriani
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 23 Jan 2026 01:29
Last Modified: 23 Jan 2026 01:36
URI: http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/36570

Actions (login required)

View Item View Item