Utami, Anggrid Wahyu (2026) Respon Tokoh Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo Terhadap Praktik Penambahan Biaya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Kepada Konsumen. Undergraduate (S1) thesis, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Preview |
Text
SKRIPSI-ANGGRID WAHYU UTAMI- ETHESIS.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Utami, Anggrid Wahyu 2026. Respon Tokoh Agama Kecamatan Jenangan
Kabupaten Ponorogo Terhadap Praktik Penambahan Biaya Quick
Response Code Indonesian Standard (QRIS) Kepada Konsumen. Skripsi.
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Kiai
Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Pembimbing Dr. Lukman Santoso,
M.H.
Kata Kunci/Keywords: Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS),
Penambahan Biaya, Fikih Muamalah, Respon Tokoh Agama
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hadir sebagai bukti
perkembangan sistem pembayaran digital di Indonesia, yang banyak digunakan
oleh pelaku usaha, termasuk UMKM. Namun dalam praktiknya, ditemukan adanya
penambahan biaya kepada konsumen dalam transaksi QRIS, sebagaimana terjadi di
Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo. Praktik tersebut menimbulkan
pertanyaan mengenai keabsahan akad dan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip
keadilan dan kerelaan dalam transaksi menurut fikih muamalah.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana respon
tokoh agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo terhadap transaksi Quick
Response Code Indonesian Standard (QRIS)? Bagaimana respon tokoh agama
Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo terhadap praktik penambahan biaya
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada konsumen?
Adapun penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian lapangan (field research) dengan sifat deskriptif, menggunakan
pendekatan empiris. Sumber data diperoleh dari tokoh agama di Kecamatan
Jenangan Kabupaten Ponorogo melalui teknik wawancara, serta didukung oleh
dokumentasi dan literatur yang relevan. Teknik analisis data yang digunakan
meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan secara Induktif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa respon tokoh agama
Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo terhadap transaksi menggunakan QRIS,
pada dasarnya QRIS untuk mempermudah proses pembayaran. Selama memenuhi
rukun dan syarat jual beli serta tidak bertentangan dengan prinsip jual beli maka
diperbolehkan. Sedangkan praktik penambahan biaya saat melakukan transaksi
menggunakan QRIS, dipandang sebagian tokoh agama sebagai bentuk ujrah
(imbalan atas jasa) atau biaya operasional yang diperbolehkan selama ada kejelasan
dan kesepakatan di awal. Akan tetapi, praktik tersebut berpotensi menimbulkan
ketidakadilan apabila tidak disampaikan secara transparan atau tidak disepakati
oleh kedua belah pihak. Selain itu, praktik tersebut juga bertentangan dengan
ketentuan yang berlaku karena biaya QRIS seharusnya menjadi tanggung jawab
merchant, bukan konsumen.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Subjects: | 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Perpustakaan Pusat |
| Date Deposited: | 11 May 2026 01:03 |
| Last Modified: | 11 May 2026 01:03 |
| URI: | http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/37529 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
