Sahid, Ahmat (2026) Mahar Masjid Perspektif Hukum Islam Dan MUI Kabupaten Ponorogo. Undergraduate (S1) thesis, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Preview |
Text
SKRIPSI-AHMAT SAHID-PENGESAHAN.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Sahid, Ahmat. 2025. Mahar Masjid Perspektif Hukum Islam Dan MUI Kabupaten Ponorogo. Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Pembimbing: Nugroho Noto Diharjo, M. E.
Kata Kunci/Keywords: Mahar Masjid, Hukum Islam, MUI Kabupaten Ponorogo.
Dewasa ini muncul bentuk mahar yang dianggap tidak lazim, salah satunya berupa mahar masjid. Fenomena mahar masjid ini menjadi perbincangan publik, karena ada kesenjangan antara teori mahar dan praktik pemberian mahar masjid. sehingga perlu dilakukan penelitian.
Dalam skripsi ini, menjelaskan mengenai pemberian mahar pernikahan berupa bangunan masjid yang dianalisis dengan pendekatan normatif dan empiris. Pendekatan normatif yaitu mengkaji sumber hukum primer seperti al-Qur’an, hadis, kitab-kitab fikih, dan fatwa ulama’. Sedangkan pendekatan empiris yaitu menganalisis pandangan MUI Kabupaten Ponorogo.
Penelitian ini disusun berdasarkan rumusan masalah sebagai berikut. Pertama, Bagaimana Kedudukan Mahar Masjid Perspektif Hukum Islam? Kedua, Bagaimana Pandangan MUI Kabupaten Ponorogo Terhadap Mahar Masjid?
Dalam penelitian ini ditemukan bahwa mahar pernikahan dalam hukum islam memiliki kedudukan yang sangat penting, sebagai bukti keseriusan, tanggung jawab, dan bentuk kesungguhan suami terhadap istrinya dalam membangun kehidupan bersama. Kemudian ditemukan juga bahwa mahar masjid hukum asalnya tidak boleh. Karena masjid merupakan objek waqaf dan masjid sebagai simbol rumah ibadah, sehingga harus dijaga kesuciannya dari perkara-perkara yang bersifat transaksional. Namun, mahar masjid menjadi boleh jika memenuhi syarat. Pertama, masjid pribadi bukan masjid waqaf. Kedua, atas permintaan istri, dalam artian istri mempunyai keinginan membangun masjid dan berniat mewaqafkannya. Ketiga, dibangun diatas tanah sendiri atau jika dibangun diatas tanah waqaf maka harus izin dengan nadzir atau pengelola waqaf. Masjid yang memenuhi syarat seperti diatas dianggap maslahah atau membawa manfaat baik kepada istri dan juga masyarakat umum. Ulama MUI menyarankan agar masyarakat bisa belajar dan memahami makna pemberian mahar, tidak terpengaruh dengan budaya-budaya hedon karena sebaik-baik mahar adalah yang paling sederhana.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Thesis Supervisor: | Nugroho Notodiharjo |
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Perpustakaan Pusat |
| Date Deposited: | 29 May 2026 00:08 |
| Last Modified: | 29 May 2026 00:08 |
| URI: | http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/38380 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
