[[GUNAKAN METERAI ASLI YANG BERBEDA PADA LEMBAR PERSETUJUAN PUBLIKASI DAN PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN, SILAHKAN UPLOAD KEMBALI]] Branding Produk Mie Pedas Ala Gacoan Perspektif Etika Bisnis Islam dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis

Nurwahyu Robiki, Sarah Eka (2026) [[GUNAKAN METERAI ASLI YANG BERBEDA PADA LEMBAR PERSETUJUAN PUBLIKASI DAN PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN, SILAHKAN UPLOAD KEMBALI]] Branding Produk Mie Pedas Ala Gacoan Perspektif Etika Bisnis Islam dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Undergraduate (S1) thesis, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari.

[thumbnail of SARAH-102220113-Hukum Ekonomi Syariah.pdf]
Preview
Text
SARAH-102220113-Hukum Ekonomi Syariah.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Sarah Eka Nurwahyu Robiki, 2026. Branding Produk Mie Pedas Ala Gacoan
Perspektif Etika Bisnis Islam dan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Skripsi,
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah,
Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari
Ponorogo. Pembimbing: Dr. Hj. Rohmah Maulidia, M.Ag.
Kata Kunci: Branding, Etika Bisnis Islam, Undang-Undang Merek, UMKM.
Fenomena populernya merek Mie Gacoan memicu munculnya berbagai
UMKM kuliner yang mengadopsi identitas visual serupa, salah satunya adalah
Mie pedas ala Gacoan di Jalan Menur, Ponorogo. Praktik branding ini seringkali
hanya mengejar keuntungan instan dengan memanfaatkan reputasi merek terkenal,
sehingga berpotensi menyesatkan konsumen dan melanggar hak kekayaan
intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik branding Mie
pedas ala Gacoan ditinjau dari perspektif Etika Bisnis Islam dan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan
pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, dokumentasi, serta
wawancara mendalam dengan pemilik usaha dan konsumen. Analisis data
dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menggunakan teori Etika Bisnis Islam
dan ketentuan hukum merek di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Dalam perspektif Etika Bisnis
Islam, praktik branding Mie pedas ala Gacoan belum sepenuhnya memenuhi
prinsip muamalah. Meskipun pelaku usaha bertanggung jawab terhadap kualitas
rasa, namun strategi peniruan visual yang menimbulkan kebingungan merek
(brand confusion) pada konsumen senior mencederai prinsip kejujuran (As-
Siddiq) dan mengandung unsur penyesatan (Tadlis). (2) Berdasarkan UU Nomor
20 Tahun 2016, praktik branding tersebut memenuhi unsur persamaan pada
pokoknya, meliputi kemiripan fonetik, komposisi warna, dan tipografi dominan
yang identik dengan Mie Gacoan. Tindakan ini juga mengindikasikan adanya
itikad tidak baik berupa pendomplengan reputasi (passing off) yang dapat
berdapak pada sengketa hukum di kemudian hari. Peneliti menyarankan agar
pelaku UMKM mulai membangun orisinalitas merek demi menjamin
keberlangsungan dan keberkahan usaha.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Rohmah Maulidia
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 12 Jun 2026 04:01
Last Modified: 12 Jun 2026 04:01
URI: http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/39308

Actions (login required)

View Item View Item