[[GUNAKAN SCAN ASLI LEMBAR PERSETUJUAN PUBLIKASI DAN LEMBAR KEASLIAN TULISAN DENGAN TTD BASAH DIATAS METERAI ASLI, TAMBAHKAN KATA PENGANTAR DAN DAFTAR ISI, SILAKAN PERBAIKI DAN UPLOAD KEMBALI]] Penerapan Sistem Retribusi Pasar di Pasar Tradisional Desa Sumbersari Perspektif Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2024

Kurniawan, Ragil (2026) [[GUNAKAN SCAN ASLI LEMBAR PERSETUJUAN PUBLIKASI DAN LEMBAR KEASLIAN TULISAN DENGAN TTD BASAH DIATAS METERAI ASLI, TAMBAHKAN KATA PENGANTAR DAN DAFTAR ISI, SILAKAN PERBAIKI DAN UPLOAD KEMBALI]] Penerapan Sistem Retribusi Pasar di Pasar Tradisional Desa Sumbersari Perspektif Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2024. Undergraduate (S1) thesis, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

[thumbnail of Naskah Skripsi etheses Ragil Kurniawan.pdf]
Preview
Text
Naskah Skripsi etheses Ragil Kurniawan.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Ragil Kurniawan 2026. Penerapan Sistem Retribusi Pasar Di Pasar Tradisional Desa Sumbersari Perspektif Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2024, Skripsi. Jurusan Hukum Ekonoomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Geng Muhammad Besari Ponorogo, Pembimbing: Umarwan Sutopo, Lc., M.H.I.
Kata Kunci: Retribusi Pasar, PERDA Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2024, Maslahah mursalah.
Retribusi merupakan pungutan wajib yang dibayarkan masyarakat kepada pemerintah daerah atas jasa, fasilitas, atau izin tertentu yang disediakan dan dapat dinikmati secara langsung, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 yang membagi objek retribusi menjadi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu. Dalam konteks ini, retribusi pasar termasuk retribusi jasa umum karena berkaitan dengan penyediaan fasilitas seperti kios dan los bagi pedagang di pasar tradisional. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1Tahun 2024 akan dianalisis menggunakan teori maslahah mursalah dan proses penerapan sistem retribusi akan dianalisis menggunakan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2024.
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah:(1) Bagaimana Peraturan DaerahKbupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah ditinjau dari perspektif maslahah mursalah? (2) Bagaimana analisis penerapan Retribusi Pasar di Pasar Tradisional Desa Sumbersari ditinjau dari perspektif Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2024?
Adapun skripsi ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan(field research) dengan pendekatan normatif-empiris. Sedangkat teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teori maslahah mursalah dan PERDA Kab Madiun No. 1 tahun 2024.
Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Peraturan Daerah Kbupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan manfaat bagi penerapan retribusi di Pasar Tradisional Desa Sumbersari dan bagi mereka yang terlibat maupun masyarakat sekitar. Proses penerapan retribusi di Pasar Tradisional Desa Sumbersari Tidak sesuai dengan aturan yang tertulis di PERDA Kab Madiun No. 1 Tahun 2024 bahwa secara implisit proses penerapan retribusi harus menegakkan prinsip akuntabilitas, keadilan, dan transparansi

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Umarwan Sutopo
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 16 Jun 2026 15:51
Last Modified: 16 Jun 2026 15:51
URI: http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/39830

Actions (login required)

View Item View Item