perlindungan hak konstitusional warga negara sebagai kepala daerah perspektif maqashid syariah (analisis putusan mahkamah konstitusi nomor 143/puu-xxi/2023)

Auliasari, Febi (2025) perlindungan hak konstitusional warga negara sebagai kepala daerah perspektif maqashid syariah (analisis putusan mahkamah konstitusi nomor 143/puu-xxi/2023). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[thumbnail of FEBI AULIASARI - 103210021 - HTN A.pdf]
Preview
Text
FEBI AULIASARI - 103210021 - HTN A.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Auliasari, Febi. 2025. Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Sebagai Kepala Daerah Perspektif Maqashid Syariah (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PUU-XXI/2023). Skripsi. Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Dr. Lukman Santoso, M.H.

Kata Kunci/Keywords : Hak Konstitusional Warga Negara, Maqashid Syariah, Putusan Mahkamah Konstitusi.

Undang-Undang Dasar NRI 1945 telah mengatur mengenai hak konstitusional warga Negara. Hak konstitusional warga Negara seharusnya mendapatkan jaminan perlindungannya oleh Negara. Akan tetapi, dalam perkara nomor 143/PUU-XXI/2023 para Pemohon merasa hak konstitusionalnya dirugikan akibat ketentuan dalam pasal 201 ayat (5) UU No. 10 Tahun 2016. Ketentuan tersebut mengakibatkan ketidakpastian hukum yang berakibat pemotongan masa jabatan para Pemohon sebagai kepala daerah. Perlidungan hak konstitusional warga Negara sebagai kepala daerah dalam Putusan Mahkamah Kontitusi nomor 143/PUU-XXI/2023 akan dianalisis menggunakan teori maqashid syariah Jasser Auda.

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara Nomor 143/PUU-XXI/2023 terkait hak kepala daerah dalam mendapatkan kepastian hukum perspektif maqashid syariah? Bagaimana perlindungan hak konstitusional warga negara sebagai kepala daerah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PUU-XXI/2023 perspektif maqashid syariah?

Skripsi ini merupakan penelitian hukum doktrinal atau yuridis normatif dengan pendekatan literatur, pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dalam penelitian ini berupa putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan hasil-hasil penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data literer atau studi dokumen.

Dari penelitian ini disimpulkan bahwa aturan dalam Pasal 201 ayat (5) UU No. 10 Tahun 2016 telah ternyata menimbulkan ketidakpastian hukum. Ditinjau dari perspektif maqashid syariah Jasser Auda. Dalam pertimbangan hukumnya, hakim MK hanya mempertimbangkan aspek yang berkaitan, yaitu berdasarkan hifdzu al-nafs (menjaga jiwa). Terkait perlindungan hak konstitusional warga negara sebagai kepala daerah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PUU-XXI/2023 perspektif maqashid syariah Jasser Auda terpenuhi berdasarkan aspek hifdzu al-nafs (menjaga jiwa). Sebab aspek lainnya tidak ada kaitannnya dengan perkara dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 143/PUU-XXI/2023. Kontribusi penelitian ini adalah sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan hak konstitusional warga Negara sebagai kepala daerah, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlindungan hak konstitusional warga Negara serta sebagai acuan bagi penelitian selanjutnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Lukman Santoso
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Tata Negara
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 08 May 2025 07:43
Last Modified: 08 May 2025 07:43
URI: http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/32383

Actions (login required)

View Item View Item