Sri Sundayani, Neneng (2025) Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Cerai Talak Dalam Putusan Nomor 215/ Pdt.G/2024 Di Pengadilan Agama Lamongan. Undergraduate (S1) thesis, IAIN PONOROGO.
Preview |
Text
skripsi - Neneng Sri Sundayani.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Sundayani, Neneng Sri 2024. Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Cerai Talak Dalam Putusan Nomor 215/ Pdt.G/2024 Di Pengadilan Agama Lamongan. Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo.
Pembimbing: Endrik Safudin, M. H.
Kata Kunci/Keywords: Perceraian, Pisah Tempat Tinggal, SEMA Nomor 3 Tahun 2023, Implementasi
Penelitian ini membahas tentang cerai talak pada putusan Nomor 215/Pdt.G/2024?PA.Lmg yang tidak dikabulkan oleh Majlis hakim karena alasan waktu pisah rumah antara suami istri belum mencapai 6 (enam) bulan. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023 tersebut menetapkan bahwa perkara perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran terus menerus dapat dikabulkan jika terbukti suami istri berselisih dan bertengkar terus menerus serta telah berpisah tempat tinggal paling singkat enam bulan, Kecuali ditemukan fakta hukum adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meskipun berdasarkan Pasal 39 ayat 2 Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam (KHI) telah mengatur bahwa perceraian dapat terjadi akibat perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga, Namun Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023 mengharuskan pembuktian tambahan berupa adanya pisah rumah selama 6 (enam) bulan, kecuali ada unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 tentang cerai talak dalam Putusan Nomor: 215/Pdt.G/2024/PA.Lmg di pengadilan agama? Bagaimana pendapat hakim Drs. H. Ramly Kamil, M.H., Ibu Dra. Hj. Zuhrotul Hidayah, S.H., M.H. dan Bapak H. Roihan, S.H. tentang Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 terhadap cerai talak dalam Putusan Nomor: 215/Pdt.G/2024/PA.Lmg di pengadilan agama?
Adapun skripsi ini merupakan penelitian kualitatif daftar pustaka dan menggunakan pendekatan hukum yuridis normative. Sedangkan teknik pengumpulan data yaitu pendekatan penelitian hukum. Salah satu metode pendekatan penelitian hukum adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis isi (Content Analysis).
Pada studi kasus Putusan Nomor 215/Pdt.G/2024/PA.Lmg menunjukkan bahwa hakim tidak mengabulkan putusan tersebut karena yang dilihat yaitu pisah rumah nya harus 6 (enam) bulan kecuali adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023 ini memperkuat kehati-hatian hakim dalam memutus perkara. Karena untuk mempersulit perceraian dan menjadi pedoman hakim.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Thesis Supervisor: | ENDRIK SAFUDIN |
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Perpustakaan Pusat |
| Date Deposited: | 09 May 2025 01:08 |
| Last Modified: | 09 May 2025 01:08 |
| URI: | http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/32399 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
