Konsep Keluarga Sakinah dari Pernikahan Dini Prespektif Pemikiran M. Quraish Shihab dalam Tafsir-Al-Mishbah (Studi Kasus di Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo)

Khoirotunnisa', Ana (2025) Konsep Keluarga Sakinah dari Pernikahan Dini Prespektif Pemikiran M. Quraish Shihab dalam Tafsir-Al-Mishbah (Studi Kasus di Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo). Undergraduate (S1) thesis, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

[thumbnail of Ana Khoirotunnisa'(101210027).pdf]
Preview
Text
Ana Khoirotunnisa'(101210027).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Khoirotunnisa’, Ana 2025. Konsep Keluarga Sakinah dari Pernikahan Dini Perspektif Pemikiran M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah (Studi Kasus di Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo), Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Dosen Pembimbing: Khotifatul Defi Nofitasari, M.H.
Kata Kunci/ Keyword: Keluarga sakinah, pernikahan dini, pola asuh anak
Pernikahan pada dasarnya bukan hanya sebatas penyatuan kedua belah pihak, akan tetapi bertujuan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Hukum positif Indonesia telah menetapkan batas minimal usia menikah yakni 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Akan tetapi dalam kenyataannya, pernikahan dini masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan data KUA Kecamatan Sukorejo pada tahun 2022–2024 tercatat 17 pernikahan di bawah umur, bahkan di Desa Kedungbanteng pada tahun 2023 terdapat empat orang yang melakukan pernikahan dini karena hamil di luar nikah. Pernikahan dini sering kali membawa berbagai masalah, seperti kurangnya kedewasaan emosional, ketidaksiapan secara ekonomi. Akan tetapi adanya pasangan pernikahan dini di Desa Kedungbanteng ini berbeda dengan isu masyarakat terkait pandangan buruk pada pasangan pernikahan dini. Berdasarkan dari hasil pengamatan dan wawancara, beberapa pasangan keluarga pernikahan dini tersebut terlihat rukun dan harmonis, hal tersebut menunjukkan adanya upaya mereka dalam membentuk keluarga sakinah.
Dari latar belakang tersebut sangatlah penting untuk membahas konsep keluarga sakinah pada pernikahan dini. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana relevansi pemikiran M. Quraish Shihab dalam tafsir Al-Mishbah mengenai konsep keluarga sakinah pada pernikahan dini di Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo? Dan bagaimana prespektif pemikiran M. Quraish Shihab dalam tafsir Al-Mishbah mengenai dampak pernikahan dini terhadap pola asuh anak di Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo?
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan teori hukum Islam melalui pemikiran M. Quraish Shihab dalam tafsirnya Al-Mishbah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pernikahan dini yang terjadi tersebut jika dilihat dari konsep keluarga sakinah, sepenuhnya telah relevan dengan teori tafsir Al-Mishbah. Selanjutnya, pernikahan dini berdampak pada pengasuhan anak, pemberian gizi, pendidikan moral, dan pola komunikasi. Akan tetapi dampak tersebut tidak bersifat merata, karena terdapat pasangan yang mampu beradaptasi, memenuhi kebutuhan anak, dan menjalankan pengasuhan yang cukup baik sesuai kemampuan masing-masing.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Khotifatul Defi Nofitasari
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 08 Jan 2026 03:32
Last Modified: 08 Jan 2026 03:32
URI: http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/36498

Actions (login required)

View Item View Item