Respon Tokoh Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo Terhadap Praktik Penambahan Biaya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Kepada Konsumen.

Utami, Anggrid Wahyu (2026) Respon Tokoh Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo Terhadap Praktik Penambahan Biaya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Kepada Konsumen. Undergraduate (S1) thesis, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

[thumbnail of SKRIPSI-ANGGRID WAHYU UTAMI- ETHESIS.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI-ANGGRID WAHYU UTAMI- ETHESIS.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Utami, Anggrid Wahyu 2026. Respon Tokoh Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo Terhadap Praktik Penambahan Biaya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Kepada Konsumen. Skripsi. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Pembimbing Dr. Lukman Santoso, M.H.

Kata Kunci/Keywords: Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Penambahan Biaya, Fikih Muamalah, Respon Tokoh Agama

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hadir sebagai bukti perkembangan sistem pembayaran digital di Indonesia, yang banyak digunakan oleh pelaku usaha, termasuk UMKM. Namun dalam praktiknya, ditemukan adanya penambahan biaya kepada konsumen dalam transaksi QRIS, sebagaimana terjadi di Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo. Praktik tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan akad dan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip keadilan dan kerelaan dalam transaksi menurut fikih muamalah.

Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana respon tokoh agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo terhadap transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)? Bagaimana respon tokoh agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo terhadap praktik penambahan biaya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada konsumen?

Adapun penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan sifat deskriptif, menggunakan pendekatan empiris. Sumber data diperoleh dari tokoh agama di Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo melalui teknik wawancara, serta didukung oleh dokumentasi dan literatur yang relevan. Teknik analisis data yang digunakan meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan secara Induktif.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa respon tokoh agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo terhadap transaksi menggunakan QRIS, pada dasarnya QRIS untuk mempermudah proses pembayaran. Selama memenuhi rukun dan syarat jual beli serta tidak bertentangan dengan prinsip jual beli maka diperbolehkan. Sedangkan praktik penambahan biaya saat melakukan transaksi menggunakan QRIS, dipandang sebagian tokoh agama sebagai bentuk ujrah (imbalan atas jasa) atau biaya operasional yang diperbolehkan selama ada kejelasan dan kesepakatan di awal. Akan tetapi, praktik tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan apabila tidak disampaikan secara transparan atau tidak disepakati oleh kedua belah pihak. Selain itu, praktik tersebut juga bertentangan dengan ketentuan yang berlaku karena biaya QRIS seharusnya menjadi tanggung jawab merchant, bukan konsumen.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Lukman Santoso
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 07 May 2026 23:54
Last Modified: 07 May 2026 23:54
URI: http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/37507

Actions (login required)

View Item View Item