Umairoh, Umairoh (2026) ..(TAMBAHKAN STEMPEL PADA LEMBAR PERSETUJUAN, LAMPIRKAN SCAN LEMBAR PERSETUJUAN PUBLIKASI ETHESIS BERMATERAI DENGAN TTD ASLI, TAMBAHKAN DAFTAR ISI, UPLOAD ULANG).. Analisis Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Pembatalan Khitbah Nikah (Studi Kasus Pemilik Akun Twitter @Florrie). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.
Preview |
Text
UMAIROH_SKRIPSI.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Umairoh 2026. Analisis Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Pembatalan Khitbah Nikah (Studi Kasus Pemilik Akun Twitter @Florrie). Skripsi Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari. Pembimbing: Imroatul Munfaridah, M.S.I
Kata Kunci/Keyword: Analisis Hukum, Pembatalan Khitbah.
Berdasarkan penelitian yang peneliti lakukan di platform twitter peneliti telah melihat beberapa persoalan yang berkaitan dengan pembatalan khitbah nikah yang disebabkan oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah pengumpulan harta, sedangkan dari yang peneliti ketahui dalam hukum perdata hanya mengenal adanya harta bersama setelah adanya hubungan perkawinan. Sehingga berangkat dari permasalahan tersebut peneliti akan menganalisis faktor dan dampak atas terjadinya pembatalan perkawinan yang berkaitan dengan tabungan bersama dalam masa khitbah menurut hukum Islam dan hukum positif.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu:1)Apa faktor penyebab terjadinya pembatalan khitbah nikah menurut hukum Islam dan hukum positif? 2)Bagaimana dampak dari pembatalan khitbah nikah menurut hukum islam dan hukum positif?
Jenis penelitian ini berupa penelitian empiris, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi dan juga dokumentasi. Teknis analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah proses reduksi data, penyajian data, kesimpulan atau verifikasi.
Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa:1) Faktor pembatalan khitbah menurut hukum Islam meliputi ketidakcocokan pasangan, ditemukannya cacat atau fakta yang disembunyikan, masalah ekonomi, perselisihan. Sementara itu, menurut hukum positif Indonesia, pembatalan khitbah umumnya dipengaruhi oleh tidak tercapainya kesepakatan pernikahan, adanya pihak ketiga, serta ketidaksiapan psikologis maupun sosial. Walaupun khitbah tidak mengikat seperti akad nikah, pembatalannya tetap harus memperhatikan prinsip itikad baik guna menghindari kerugian dan sengketa di kemudian hari. 2) Dampak pada pembatalan khitbah tersebut berkaitan langsung dengan pengumpulan tabungan bersama selama khitbah yang dapat diselesaikan dengan menurut hukum positif dapat dilakukan melalui gugatan wanprestasi karena ada prestasi yang tidak dikerjakan sama sekali atau tidak dikerjakan. Selain litigasi, jalur non litigasi seperti mediasi dan negosiasi juga dapat digunakan sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Dalam hukum Islam, penyelesaian sengketa lebih mengutamakan musyawarah, ishlah (perdamaian), dan pembagian harta secara adil sesuai kontribusi masing-masing pihak demi tercapainya kemaslahatan dan keadilan bersama.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Thesis Supervisor: | Imroatul Munfaridah |
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Perpustakaan Pusat |
| Date Deposited: | 18 Jun 2026 03:57 |
| Last Modified: | 18 Jun 2026 03:57 |
| URI: | http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/40373 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
