Kedudukan Aset Kripto Sebagai Harta Bersama Perspektif Hukum Islam

Allaaudin, Ahmad Rifai (2026) Kedudukan Aset Kripto Sebagai Harta Bersama Perspektif Hukum Islam. Undergraduate (S1) thesis, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

[thumbnail of 101220007_Ahmad Rifai Allaaudin_HKI.pdf]
Preview
Text
101220007_Ahmad Rifai Allaaudin_HKI.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Allaaudin, Ahmad Rifai. 2025. Kedudukan Aset Kripto Sebagai Harta Bersama Perspektif Hukum Islam. Skripsi. Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Pembimbing: Prof. Dr. H. Agus Purnomo, M.Ag.
Kata Kunci: Kripto, Harta Bersama, Hukum Keluarga Islam
Perkawinan dalam perspektif Islam tidak hanya dimaknai sebagai ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga sebagai institusi sosial yang melahirkan konsekuensi hukum, salah satunya terkait kepemilikan harta. Di Indonesia, konsep harta bersama telah dikenal luas dalam hukum adat dan kemudian mendapatkan legitimasi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan KHI. Seiring dengan perkembangan teknologi dan ekonomi digital, bentuk-bentuk harta dalam rumah tangga mengalami transformasi, tidak lagi terbatas pada harta berwujud seperti tanah, rumah, atau emas, tetapi juga mencakup aset digital seperti aset kripto.
Penelitian ini berfokus pada analisis Kedudukan Aset Kripto Sebagai Harta Bersama Dalam Perspektif Hukum Islam. Rumusan masalah yang dikaji adalah: (1) Bagaimana kedudukan aset kripto sebagai harta bersama dalam perspektif hukum Islam? dan (2) Bagaimana implikasi hukum kepemilikan aset kripto dalam rumah tangga terhadap pembagian harta bersama menurut hukum Islam? Penelitian ini menggunakan jenis Penelitian Kualitatif Pustaka (Normatif) dengan Pendekatan Yuridis Normatif dan Pendekatan Konseptual. Sumber data primer meliputi buku-buku dan literatur tentang hukum islam dan muamalah serta buku-buku dan literatur tentang transaksi kripto. Sumber sekunder berupa Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Teknik analisis data yang digunakan adalah Analisis Deskriptif, Analitis Normatif, dan Komparatif.
Hasil penelitiannya adalah bahwa kripto sangat mungkin menjadi harta bersama bagi para pasangan di era digital hari ini, dengan banyaknya instrumen investment yang sangat beragam. Syaratnya yaitu diperoleh selama masa perkawinan, dan sepanjang ada perjanjian pra nikah yang mengatur terkait aset kripto. Namun perlu digarisbawahi bahwa memiliki aset berbentuk kripto juga sangat high risk (berisiko tinggi) karena bisa kehilangan aset.
Implikasi hukumnya, jika terjadi perceraian maka pasangan perlu mengungkap keberadaan dan jumlah aset kripto secara jujur, kemudian nilai aset kripto harus ditentukan pada saat tertentu. Lalu mekanisme pembagian dapat dilakukan dalam dua bentuk, boleh dibagi secara langsung atau dikonversi dulu ke rupiah baru dibagi sesuai kesepakatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Agus Purnomo
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 22 Jun 2026 01:53
Last Modified: 22 Jun 2026 01:53
URI: http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/40849

Actions (login required)

View Item View Item