ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA PERMOHONAN PERUBAHAN NAMA WALI PADA PUTUSAN NO.75/PDT.P/2025/PA.PCT DITINJAU DARI TEORI SADD AL-DHARĪ’AH

Arifin, Muhammad (2026) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA PERMOHONAN PERUBAHAN NAMA WALI PADA PUTUSAN NO.75/PDT.P/2025/PA.PCT DITINJAU DARI TEORI SADD AL-DHARĪ’AH. Undergraduate (S1) thesis, UIN Ponorogo.

[thumbnail of MUHAMMAD ARIFIN-101220125-HKI-ethesis.pdf]
Preview
Text
MUHAMMAD ARIFIN-101220125-HKI-ethesis.pdf

Download (944kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
ARIFIN, MUHAMMAD 2026. Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Permohonan Perubahan Nama Wali Pada Putusan No. 75/Pdt.P/2025/PA.Pct Ditinjau Dari Teori Sadd al-Dharī’ah. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah Universitas Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo (UIN) Ponorogo. Pembimbing: Dr. Rif’ah Roihanah, S.H, M.Kn.
Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Perubahan Nama Wali, Sadd al-Dharī’ah
Wali nikah merupakan salah satu rukun perkawinan yang menentukan sah atau tidaknya akad nikah menurut hukum Islam. Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam menegaskan bahwa wali nikah harus berasal dari wali nasab pihak perempuan dan bukan ayah angkat yang tidak memiliki hubungan darah. Dalam perkara ini ditemukan adanya perbedaan identitas ayah pada dokumen resmi pemohon, yaitu akta kelahiran dan kartu keluarga mencantumkan nama ayah kandung, sedangkan akta nikah dan akta cerai mencantumkan nama ayah angkat sebagai wali nikah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum, ketidakjelasan nasab, serta keraguan terhadap keabsahan akad nikah di kemudian hari.
Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah. Pertama, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutus permohonan perubahan nama wali pada Putusan Nomor 75/Pdt.P/2025/PA.Pct ditinjau dari teori Sadd al-Dharī’ah. Kedua, bagaimana kesesuaian pertimbangan hakim dalam putusan tersebut dengan prinsip Sadd al-Dharī’ah sebagai upaya pencegahan kemudaratan hukum. Rumusan masalah tersebut bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim sekaligus menganalisis penerapan prinsip pencegahan mafsadah dalam hukum Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis normatif yang menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Sumber data primer berupa Putusan Pengadilan Agama Pacitan Nomor 75/Pdt.P/2025/PA.Pct, sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, kitab ushul fikih, buku hukum keluarga Islam, serta jurnal ilmiah yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dengan menelaah berbagai bahan hukum yang berkaitan dengan pokok permasalahan. Data kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif menggunakan metode content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mengabulkan permohonan perubahan nama wali berdasarkan alat bukti tertulis dan keterangan saksi yang membuktikan adanya ketidaksesuaian identitas wali dalam akta nikah dengan fakta nasab yang sebenarnya. Pertimbangan hakim mencerminkan penerapan teori Sadd al-Dharī’ah karena bertujuan mencegah terjadinya mafsadah berupa ketidakjelasan nasab dan potensi tidak sahnya akad nikah. Selain itu, putusan tersebut juga menunjukkan upaya menjaga kepastian hukum, keabsahan wali nikah, dan ketertiban administrasi perkawinan sesuai dengan tujuan perlindungan hukum keluarga Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Rif'ah Roihanah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 26 Jun 2026 01:45
Last Modified: 26 Jun 2026 01:45
URI: http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/41443

Actions (login required)

View Item View Item