Ridho, Aqwam (2026) EFEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN MANDIRI SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERCERAIAN DI KUA KECAMATAN KEBONSARI KABUPATEN MADIUN. Undergraduate (S1) thesis, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Preview |
Text
101190015_Aqwam Ridho_Hukum Keluarga Islam.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Ridho, Aqwam. 2026. Efektivitas Bimbingan Perkawinan Mandiri Sebagai Upaya Pencegahan Perceraian di Kua Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun. Skripsi progam studi hukum islam, fakultas syariah, universitas islam negeri kiai ageng Muhammad besari ponorgo. Pembimbing: Khairil Umami, M.S.I
Kata Kunci: Bimbingan Perkawinan Mandiri, Efektivitas Hukum, Perceraian, KUA Kebonsari.
Tingginya angka perceraian menunjukkan masih rendahnya kesiapan sebagian pasangan dalam membangun rumah tangga. Untuk meminimalkan risiko tersebut, Kementerian Agama menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan sebagai upaya preventif. KUA Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun mengembangkan Bimbingan Perkawinan Mandiri melalui aplikasi LIONTIN guna memudahkan calon pengantin memperoleh pembekalan sebelum menikah.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini merumuskan permasalahan sebagai berikut: pertama, (1) implementasi Bimbingan Perkawinan Mandiri sebagai upaya pencegahan perceraian di KUA Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun ditinjau dari teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto; dan (2) dampak Bimbingan Perkawinan Mandiri sebagai upaya pencegahan perceraian di KUA Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun ditinjau dari teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto.
Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas Kepala KUA, fasilitator bimbingan perkawinan, dan peserta Bimbingan Perkawinan Mandiri. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan mengaitkan temuan lapangan dengan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Bimbingan Perkawinan Mandiri di KUA Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun telah terlaksana secara efektif berdasarkan lima faktor efektivitas hukum Soerjono Soekanto, yaitu faktor hukum, penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat, dan budaya hukum. Program ini didukung oleh pemanfaatan aplikasi LIONTIN yang mempermudah akses pembelajaran bagi calon pengantin. Adapun dampak Bimbingan Perkawinan Mandiri adalah meningkatnya pemahaman calon pengantin mengenai komunikasi keluarga, pengelolaan konflik, hak dan kewajiban suami istri, serta pengelolaan keuangan rumah tangga sehingga meningkatkan kesiapan memasuki kehidupan perkawinan. Meskipun pengaruhnya terhadap penurunan angka perceraian belum dapat diukur secara kuantitatif, program ini berperan sebagai upaya preventif dalam meminimalkan faktor-faktor risiko yang dapat menyebabkan perceraian. Penelitian ini juga merekomendasikan penerapan ujian verifikasi pemahaman sebelum penerbitan sertifikat Bimbingan Perkawinan guna memastikan penguasaan materi oleh calon pengantin.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Thesis Supervisor: | Khairil Umami |
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Perpustakaan Pusat |
| Date Deposited: | 30 Jun 2026 06:22 |
| Last Modified: | 30 Jun 2026 06:22 |
| URI: | http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/41619 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
