Arifin, Agung Wahyu (2023) Sistem Kerja Sama Permodalan Di Usaha Barbershop Donjoe Dalam Akad Mudharabah. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.
Preview |
Text
watermak agungs.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Wahyu Arifin. Agung. Sistem Kerja Sama Permodalan Di Usaha Barbershop
Donjoe Dalam Akad Mudharabah. Skripsi. 2023. Jurusan Ekonomi Syariah,
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Negeri Ponorogo, Pembimbing: Faruq
Ahmad Futaqi, SE., ME.
Kata Kunci: Kerja Sama, Akad Mudharabah, Permodalan.
Dalam sebuah usaha kepercayaan merupakan hal penting yang harus
diperhatikan, usaha Barbershop Donjoe terdapat dua pihak yang melakukan kerja
sama. Pihak pertama sebagai pemodal dan pihak kedua sebagai pengelola, dalam
perjalanannya pihak kedua sebagai pengelola diberikan kepercayaan penuh dari
pihak pertama. Pembagian hasil pada usaha Barbershop Donjoe adalah 50:50
sehingga kedua pihak sama – sama di untungkan.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui sistem kerja sama permodalan
di usaha Barbershop Donjoe dalam akad mudharabah. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dengan analisis Deskriptif objek usaha
Barbershop Donjoe. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
wawancara dan observasi. Dengan menggunakan teknik analisis data secara
induktif, dimana peneliti melakukan pengamatan terkait sistem kerja sama
permodalan di usaha Barbershop Donjoe dalam akad mudharabah secara
keseluruhan, sehingga peneliti dapat menarik kesimpulan secara keseluruhan.
Hasil dari penelitian ini adalah Pelaksanaan kerjasama sudah sesuai dengan teori,
dilihat dari Modal usaha Barbershop Donjoe itu dimiliki oleh Edy sebagai
(shohibul mal). Dimana pemilik modal memberikan modal awal sebesar Rp.
60.000.000 untuk semua kebutuhan usaha Barbershop kepada pengelola
(mudarib) yaitu Reza. Pemilik usaha dengan pengelola melakukan kesepakatan
kerja sama yaitu 50:50, dimana laba yang didapatkan setelah omset dikurangi
dengan biaya operasional. Dalam pelaksanaan kerja sama pada usaha Barbershop
Donjoe pemilik modal mendapatkan keuntungan yang dibagi dua dengan
pengelola, keuntungan yang di dapat dari omset perbulan dikurangi biaya
operasional kemudian keuntungan bersih dibagi dua antara pemilik modal dan
pengelola. Kerja sama bagi hasil 50:50 dengan ketentuan omset rata-rata perbulan
sebesar Rp. 14.000.000 dikurangi biaya operasional perbulan seperti pembelian
silet, bedak, minyak rambut, listrik, beban karyawan dan biaya tambahan lainnya
sebesar Rp. 7.000.000, kemudian sisa omset bersih sebesar Rp. 7.000.000 dibagi
dua. Pendapatan bersih sebesar Rp. 7.000.000 dibagi dua, jadi pemilik modal
mendapat keuntungan sebesar Rp. 3.500.000 perbulannya, kemudian pengelola
mendapat keuntungan sebesar Rp. 3.500.000 perbulannya.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Thesis Supervisor: | Faruq Ahmad Futaqi |
| Subjects: | 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified |
| Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Jurusan Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Mahasiswa Magang |
| Date Deposited: | 24 Aug 2026 03:23 |
| Last Modified: | 24 Aug 2026 03:23 |
| URI: | http://etheses.uinponorogo.ac.id/id/eprint/42767 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
